Kepailitan & PKPU

Restrukturisasi utang, penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), dan kepailitan, bagi kreditur maupun debitur.

Kami mendampingi kreditur dan debitur dalam proses PKPU dan kepailitan, dengan strategi restrukturisasi yang menjaga nilai dan kelangsungan usaha.

Ruang lingkup layanan

  • Permohonan PKPU
  • Permohonan pernyataan pailit
  • Restrukturisasi utang
  • Pencocokan (verifikasi) piutang
  • Pengurusan dan pemberesan harta pailit
Diskusikan perkara ini

Siap membahas perkara Anda?

Ceritakan kebutuhan hukum Anda. Kami membalas permintaan konsultasi dalam satu hari kerja.

Hubungi kami