Perizinan Usaha

OSS, izin sektoral, penanaman modal asing dan dalam negeri, serta koordinasi dengan regulator.

Kami menyederhanakan perizinan usaha Anda, termasuk penanaman modal asing, melalui sistem OSS dan izin sektoral.

Ruang lingkup layanan

  • OSS dan perizinan berusaha
  • Izin sektoral dan izin khusus
  • Penanaman modal asing dan dalam negeri (PMA/PMDN)
  • Perizinan lingkungan
  • Koordinasi dengan regulator
Diskusikan perkara ini

Siap membahas perkara Anda?

Ceritakan kebutuhan hukum Anda. Kami membalas permintaan konsultasi dalam satu hari kerja.

Hubungi kami