Uji tuntas tanah: lima pemeriksaan sebelum membeli

  • PNP Tim Hukum
  • 5 menit baca

Sengketa tanah termasuk masalah hukum yang paling sering terjadi, sekaligus paling mahal, di Indonesia. Sebagian besar dapat dihindari dengan uji tuntas (due diligence) yang cermat sebelum penandatanganan.

Lima pemeriksaan

  • Verifikasi sertifikat dan riwayat kepemilikan di BPN
  • Telusuri hak tanggungan, blokir, dan beban lain atas tanah
  • Cocokkan peruntukan lahan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW)
  • Periksa catatan pengadilan untuk sengketa yang masih berjalan
  • Pastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah dibayar

Kesimpulan

Laporan uji tuntas yang terstruktur memberi pembeli dan pemberi pinjaman keyakinan untuk melanjutkan transaksi, atau posisi tawar untuk menegosiasikan ulang.

  • #Pertanahan
  • #Uji tuntas