Indonesia masih menjadi salah satu tujuan investasi paling menarik di Asia Tenggara. Namun, perusahaan milik asing (PT PMA) harus distrukturkan dengan benar sejak hari pertama.
Periksa Daftar Positif Investasi
Sebelum mendirikan perusahaan, pastikan apakah bidang usaha Anda (KBLI) terbuka penuh bagi kepemilikan asing, terbuka dengan batas kepemilikan tertentu, atau dicadangkan untuk mitra lokal dan koperasi.
Modal dan kepemilikan saham
PT PMA wajib memenuhi batas minimum nilai investasi dan modal disetor, serta memiliki paling sedikit dua pemegang saham. Rencanakan komposisi saham dan risiko pinjam nama (nominee) dengan cermat.
- Nilai investasi minimum per KBLI per lokasi usaha
- Modal disetor sudah masuk sebelum perizinan diurus
- Paling sedikit dua pemegang saham, baik perorangan maupun badan hukum
Perizinan melalui OSS
Setelah akta pendirian disahkan Kementerian Hukum melalui sistem AHU, perusahaan memperoleh NIB dan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS. Izin sektoral mungkin masih diperlukan, tergantung bidang usahanya.
Kesimpulan
Struktur yang tepat sejak awal menghindarkan Anda dari restrukturisasi yang mahal di kemudian hari. Kami mendampingi investor di setiap tahap, mulai dari analisis KBLI hingga kepatuhan pascaperizinan.



