Penetapan harga transfer (transfer pricing) masih menjadi prioritas Direktorat Jenderal Pajak. Sebagian besar sengketa berawal dari dokumentasi yang terlambat, tidak lengkap, atau tidak konsisten.
Pemicu yang paling sering
- Dokumen induk (master file) dan dokumen lokal (local file) yang tidak ada atau terlambat
- Analisis pembanding (benchmarking) yang tidak sesuai dengan fungsi yang benar-benar dijalankan
- Perjanjian antarperusahaan afiliasi yang berbeda dari praktiknya
Kesimpulan
Dokumentasi yang konsisten dan disiapkan tepat waktu adalah pembelaan paling efektif dalam pemeriksaan penetapan harga transfer.



